Menanggapi aksi tersebut, Mukhlis Zarkasih, selaku Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik.
Ia menjelaskan gangguan sistem terjadi akibat kebocoran boiler pada pembangkit sehingga memengaruhi pasokan listrik di Kalimantan Barat. Saat ini, PLN terus melakukan upaya pemulihan dan manajemen sistem kelistrikan agar pasokan listrik kembali normal serta mencegah pemadaman yang lebih luas.
“Kami tetap fokus bekerja agar listrik tetap menyala. Manajemen kelistrikan terus kami lakukan supaya tidak terjadi pemadaman yang lebih meluas. Terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi Kalimantan Barat,” ujar Mukhlis.
Terkait tuntutan kompensasi, Mukhlis menjelaskan bahwa mekanisme pemberian kompensasi telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kewenangan pelaksanaannya berada di tingkat pusat, bukan di PLN UID Kalimantan Barat.
“Soal kompensasi sudah ada ketentuannya. Kewenangan tersebut berada di pemerintah dan PLN pusat, bukan di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya.
(Reni)











