“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” ucapnya.
Romo Muhammad Syafi’i mendorong gerakan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Perguruan ini perlu menjadi ruang penguatan nilai agama, kebangsaan, dan moralitas sosial.
“Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ,” ujarnya.
Pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga dilakukan melalui pendekatan penyuluhan agama. Forum-forum keagamaan di masyarakat menjadi ruang strategis untuk memperluas edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan mushalla, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” tuturnya. (adm)









