Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Kekerasan Mantan ART Erin Taulany

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Kekerasan Mantan ART Erin Taulany/(Instagram)

Menurut Rieke, bukti visum telah berada di tangan pihak kepolisian dan menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses hukum.

Selain didampingi Rieke, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meskipun mendukung penuh pihak pelapor, Rieke menegaskan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme persidangan.

Kasus kekerasan fisik dan verbal ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik luas karena melibatkan nama besar di dunia hiburan tanah air.[dit]