Tak Lindungi Orang Dekat Korupsi atau Lindungi APH dari Serang Balik Koruptor

Foto ilustrasi AI/Scrsht Instagram

Apalagi yang langsung disasar Kepolisian adalah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Orang nomor satu dalam pemberantasan korupsi di Kejagung. Apa yang sebetulnya dimiliki Kepolisian?

Presiden Prabowo seperti ingin membuktikan kata-katanya bahwa hukum berlaku untuk semua. Tak ada cerita orang dekat Presiden yang kebal hukum. Termasuk, Jampidsus Febrie Adriansyah

Meskipun Presiden juga pernah mengatakan bahwa akan pasang badan pada anak buahnya, yang diserang balik oleh koruptor. Febrie Adriansyah mestinya ada di posisi itu.

Hitung-hitungan bodoh saja. Sudah lebih 100 triliun uang koruptor yang dikembalikan melalui tangan Febrie Adriansyah, baik sebagai Jampidsus atau Ketua Satgas PKH.

Maka kalau benar Febrie Adriansyah korupsi 500 miliar, itu baru 0,5 persennya saja. Ya, tentu saja itu juga tidak boleh. Namanya saja hitung-hitungan bodoh. Apalagi Febrie menepis isu yang beredar, meski kemudian menyerah mundur.

Entah janji mana yang akan dipilih Presiden Prabowo untuk ditepati terkait Jampidsus Febrie Adriansyah ini?

Apakah janji tak akan melindungi orang dekatnya korupsi? Ataukah justru melindungi aparat hukumnya yang memberantas korupsi, tapi sedang mengalami apa yang disebut corruptors fight back (serangan balik koruptor)?

Keduanya harus tetap dipilih, berdasarkan bukti-bukti yang ada demi Indonesia bebas dari korupsi itu sendiri.

Penulis: Erizal, Direktur ABC Riset dan Consulting.