Opini  

74 atau 75? Kalibrasi Visual yang Menggoyang Klaim Sitaan Emas Kortas Tipikor

KLAIM Polri mengenai penyitaan 74 kilogram emas batangan dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, kini berhadapan dengan tantangan serius dokumen visualnya sendiri.

Analisis mendalam terhadap foto barang bukti yang sengaja dipamerkan ke publik justru membuka indikasi kuat bahwa jumlah fisik emas tersebut diduga mencapai 75 batang, bukan 74 batang.

Selisih satu batang berukuran satu kilogram ini bukanlah perkara sepele, karena setara dengan nilai aset lebih dari Rp2,6 miliar yang hingga kini menyisakan lubang pembuktian dan belum dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Kejanggalan ini bermula dari pola pengemasan emas yang diperlihatkan dalam dokumentasi resmi Polri. Petunjuk visual terpenting memperlihatkan bahwa sebenarnya setiap satu paket yang dibungkus dengan lakban warna cokelat diduga terdiri atas lima batang emas.

Pada kelompok barang bukti nomor dua, terlihat jelas adanya lima paket yang berarti berisi 25 batang emas.

Hitungan ini sinkron dengan laporan media yang mencatat adanya label bertuliskan “Koper 2, 25 batang emas 1 kg” pada koper petugas.

Jika kelompok nomor dua ini dijadikan alat kalibrasi visual, maka kelompok barang bukti nomor satu yang memperlihatkan sekitar sepuluh paket serupa seharusnya berisi 50 batang emas.

Selain itu, sangat janggal rasanya jika 14 paket masing-masing berisi 5 batang emas, dan 1 paket hanya berisi 4 batang emas.

Dengan demikian, gabungan kedua kelompok tersebut secara logika dan visual mengarah pada total 75 batang emas.