Cegah Kekerasan, Pemerintah Bangun Empat Ruang Aman untuk Perlindungan Anak Indonesia

Pemerintah mempererat sinergi lintas kementerian dan menggandeng daerah untuk membangun empat ruang aman anak demi mewujudkan lingkungan bebas kekerasan./Dok. Ist

“Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi,” jelasnya.

Sinergi Buku Panduan & Apresiasi Praktik Baik

Memasuki tahun ajaran baru, penguatan budaya sekolah bebas kekerasan ini diperkuat melalui kolaborasi tiga instansi besar, yakni Kemenko PMK, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Langkah konkret yang diambil adalah menerbitkan buku panduan khusus bagi murid, guru, dan pengasuh.

“Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman,” kata Pratikno.

Secara khusus, Pratikno memberikan apresiasi kepada Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang dinilai telah berhasil menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif.

Mulai dari pembentukan regulasi internal, komite etik, hingga layanan pengaduan kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital.

“Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya,” tambahnya.

Demi memperluas jangkauan ruang publik ramah anak, pemerintah juga resmi merangkul Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan yang tangguh bagi masa depan anak Indonesia.

“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya,” pungkas Menko PMK.

Baca Juga: Megawati Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa