Diskominfo Pontianak Dekatkan Layanan Informasi Publik Lewat Program SIKAP Pontianak di Area CFD

Pemerintah daerah meluncurkan Program SIKAP Pontianak di Area CFD guna mendekatkan akses informasi dan kebijakan daerah secara langsung. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menyosialisasikan Program SIKAP Pontianak kepada masyarakat di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani pada Minggu (12/7/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mendekatkan layanan informasi serta kebijakan pemerintah secara langsung kepada warga dengan pendekatan yang lebih santai.

Pelaksanaan agenda pelayanan publik terpadu ini melibatkan kolaborasi kerja sama lintas sektoral dengan pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak Vivi Salmiarni menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antarperangkat kerja di pemerintahan.

“Melalui SIKAP, Diskominfo membuka ruang kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah maupun instansi lainnya. Pada kegiatan kali ini kami berkolaborasi dengan Bapenda untuk mengingatkan masyarakat terkait batas akhir pembayaran PBB-P2 pada 20 Juli 2026, sekaligus menghadirkan layanan pembayaran di lokasi CFD agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” katanya.

Vivi Salmiarni menilai penyampaian informasi secara tatap muka ini akan melengkapi efektivitas berbagai kanal komunikasi digital yang telah dimiliki oleh pemerintah.

Komunikasi dua arah ini memastikan masyarakat menerima informasi akurat dari sumber resmi sekaligus menyediakan saluran untuk menampung pengaduan aspirasi warga.

Pihak dinas komunikasi berencana untuk terus memperluas jaringan kolaborasi Program SIKAP Pontianak dengan melibatkan berbagai instansi pemerintahan lain pada masa mendatang.

Kehadiran layanan informasi terpadu di kawasan olahraga akhir pekan ini diharapkan mampu menjangkau target sasaran sosialisasi kebijakan daerah secara lebih luas.

“Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan kebijakan pemerintah yang akurat dari sumber resmi, sekaligus memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Pontianak,” pungkasnya.

(*Red)