Hukum  

KPK Hormati Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung

Budi Prasetyo Jubir KPK/(KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merespons langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

KPK menyatakan dukungan penuh atas proses hukum yang tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya meyakini tindakan Kortastipidkor Polri didasarkan pada profesionalisme tinggi dalam menangani perkara tersebut.

Pihaknya optimistis bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum akan berjalan transparan. Sebagaimana dilansir dari Antara pada 13/7.

“Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2026).

Budi mengajak masyarakat untuk tetap menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan demi keadilan.