Daerah  

Empat Hektare Perkebunan Tebu Hangus Dilahap Api Akibat Kebakaran Lahan di Sragen

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobaran api yang melahap area perkebunan tebu milik warga akibat aktivitas pembakaran rumput. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Aktivitas pembakaran rumput liar memicu musibah Kebakaran Lahan di Sragen Provinsi Jawa Tengah pada Senin (13/7/2026) pagi.

Peristiwa amukan si jago merah tersebut tepatnya terjadi di wilayah administratif Desa Bendo Kecamatan Sukodono sekitar pukul 09.45 WIB.

Api yang awalnya hanya membakar tumpukan rumput kering dengan cepat merambat luas hingga melahap area perkebunan tebu milik warga sekitar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sragen mencatat luas area perkebunan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai empat setengah hektare.

Pihak berwenang memastikan bahwa insiden amukan api di area lahan pertanian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Tim gabungan dari dinas pemadam kebakaran bersama aparat kecamatan dan pemerintah desa langsung diterjunkan untuk melakukan operasi pemadaman jalur darat.

Petugas di lapangan bekerja keras menjinakkan kobaran api agar tidak semakin membesar dan meluas menuju area permukiman padat penduduk.

Proses pendinginan titik api di lokasi kejadian terus berlangsung hingga Senin sore demi mencegah munculnya percikan api susulan secara tiba-tiba.

Musibah Kebakaran Lahan di Sragen ini menjadi perhatian serius otoritas kebencanaan nasional menyusul prediksi datangnya puncak musim kemarau panjang.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprediksi tingkat curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia akan terus berada pada kategori sangat rendah.

Potensi kekeringan ekstrem ini membuat material dedaunan dan tumpukan rumput di area perkebunan menjadi sangat mudah tersulut oleh percikan api.

Otoritas kebencanaan pusat secara tegas mengimbau masyarakat luas untuk menghentikan kebiasaan membuka lahan pertanian baru dengan menggunakan metode pembakaran.

Warga desa juga diminta untuk segera melaporkan setiap temuan titik api sekecil apa pun kepada aparat kewilayahan setempat.

Penanganan cepat dari pemerintah daerah dinilai sebagai kunci utama untuk mencegah eskalasi musibah kebakaran pada musim kemarau tahun ini.

(*Red)