Evaluasi sistem harus dinilai secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari proses penerimaan bahan baku, pengolahan di dapur, pengujian berkala, pendinginan, pengemasan, transportasi distribusi, penyimpanan di lokasi, hingga makanan tersebut benar-benar aman dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Fakta lapangan di Pogalan 2 juga menelanjangi keterbatasan narasi bahwa prosedur food security test atau rapid test secara otomatis mampu menjadi jaminan mutlak keamanan produk sampai ke tangan anak-anak.
Pengujian pada satu titik waktu hanya mencerminkan kondisi sampel saat diperiksa di laboratorium dapur. Sementara itu, risiko penurunan mutu justru kerap muncul pasca-pengujian akibat fluktuasi suhu udara, waktu tunggu yang terlalu panjang, kendala transportasi, kontaminasi silang, hingga cara penyimpanan di lokasi penerima.
Dengan demikian, alat uji cepat hanyalah instrumen mitigasi risiko berkala, bukan sebuah jaminan absolut.
Oleh karena itu, ambisi untuk menjadikan seluruh SPPG Polri sebagai percontohan atau role model nasional wajib ditempatkan dalam kerangka evaluasi data yang objektif dan transparan.
Publik berhak mengetahui secara pasti berapa banyak unit SPPG Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari yang telah benar-benar memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memenuhi persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar, lolos inspeksi rutin, atau justru pernah mendapat teguran resmi dan penghentian operasional sementara akibat insiden mutu pangan.
Keterbukaan data riil saat ini jauh lebih mendesak dan penting bagi publik dibandingkan sekadar mempertahankan slogan institusi.
Adanya unit SPPG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari yang sempat masuk dalam radar penertiban atau penghentian sementara terkait pemenuhan standar sanitasi SLHS maupun IPAL menjadi bukti kuat bahwa nihilnya laporan korban keracunan tidak otomatis membuktikan seluruh unit telah memenuhi standar baku.
Logikanya sangat sederhana. Sebuah dapur produksi bisa saja tidak memiliki catatan korban keracunan namun tetap menyimpan persoalan sanitasi yang serius.
Begitu pula makanan yang berhasil ditarik memang tidak sempat menimbulkan korban medis, tetapi produk tersebut tetap mengalami kegagalan mutu yang fatal di lapangan.
Seluruh kondisi tersebut harus diakui sebagai bagian dari evaluasi keselamatan pangan demi keselamatan generasi masa depan.
Pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN), Polri, beserta Yayasan Kemala Bhayangkari didorong untuk segera membuka data secara transparan mengenai seluruh dinamika keamanan pangan di jaringan mereka, termasuk rekaman makanan yang ditarik, penolakan oleh sekolah, keluhan penerima manfaat, hasil laboratorium, hingga temuan pelanggaran sanitasi.
Transparansi inilah yang justru akan memperkuat kepercayaan publik, karena prestasi terbesar dalam program berskala nasional seperti ini bukan terletak pada kemampuan mempertahankan slogan tanpa cela, melainkan pada keberanian mengakui setiap celah, memperbaiki kesalahan, dan menerapkan audit zero tolerance terhadap setiap pelanggaran keamanan pangan tanpa harus menunggu jatuhnya korban anak-anak terlebih dahulu.
Jakarta, 15 Juli 2026
Penulis: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)











