FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Entikong dan instansi Bea Cukai memperkuat pengawasan lalu lintas barang ilegal di Kabupaten Sanggau pada Selasa (14/7/2026).
Sinergi pengamanan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong.
Aparat gabungan menghancurkan ratusan komoditas selundupan guna mencegah masuknya barang berbahaya ke dalam pasar domestik melalui Kawasan Perbatasan Entikong.
Barang sitaan yang dimusnahkan meliputi 521 bal pakaian bekas hasil tembakau minuman beralkohol hingga produk bawang bombai ilegal.
Kepala Kepolisian Sektor Entikong Donny Sembiring menerjunkan personel khusus untuk mengawal seluruh rangkaian pemusnahan aset negara tersebut.
Pengawalan ketat ini dilakukan demi memastikan proses penghancuran barang berjalan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi.
“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan pemusnahan Barang Milik Negara berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai merupakan bagian penting dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Donny Sembiring.
Donny Sembiring menegaskan bahwa Kawasan Perbatasan Entikong memiliki posisi yang sangat strategis sehingga sistem pengawasan terpadu tidak boleh mengendur sedikit pun.
Kolaborasi pengamanan antara otoritas kepabeanan dan personel kepolisian menjadi benteng utama dalam menangkal praktik perdagangan gelap antarnegara.
Penegakan hukum yang konsisten diyakini mampu meminimalisasi potensi kerugian penerimaan negara akibat praktik penghindaran pajak dan cukai barang.
Kegiatan eksekusi barang sitaan ini juga menjadi bukti nyata transparansi pemerintah dalam mengelola seluruh aset hasil penindakan hukum di lapangan.
Situasi di lokasi pembakaran dilaporkan sangat kondusif hingga seluruh barang bukti tindak pidana kepabeanan tersebut musnah menjadi abu.
(*Red)
