Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan perubahan APH kita harus dimulai sejak dini. Mulai dari pendidikan hingga rekruitmen. Memang, sudah rusak sekali.
Makanya, kalau ada mantan pejabat tinggi yang mengatakan saat ini hukum kita paling rusak, dia baru siuman dan mungkin ingin menjabat lagi, karena dinilai layak. Padahal, sama saja sejak dulu.
Bahagianya Jaksa Agung menerima kedatangan Kapolri dan tidak pekanya Kapolri menyerahkan berkas penyidikannya, bukti hukum bisa diatur ada benarnya juga.
Mungkin karena itu pula, Presiden Prabowo belum menganggap pergantian orang pada jajaran pejabat yang menangani masalah hukum sebagai solusi. Saking sulitnya mencari “orang bersih” di negeri ini.
Oleh: ERIZAL/kolomnis.
Sumber: FB @erizal.sastra










