Dengan menguji bukti permulaan, mereka berharap pasal-pasal tersebut dapat digugurkan oleh hakim.
Peluang untuk melaporkan balik Joko Widodo sangat bergantung pada hasil praperadilan.
Menurut Abdul Gafur, apabila pasal-pasal yang menjerat kliennya berhasil digugurkan karena dianggap tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup, maka ruang bagi Roy Suryo untuk melakukan langkah hukum balik akan terbuka lebar.
Jika skenario ini tercapai, Roy Suryo dipastikan akan kembali mengangkat isu ijazah yang menjadi pangkal polemik sebelumnya.
Langkah ini diproyeksikan sebagai upaya untuk membalikkan keadaan sekaligus mempertanyakan kembali landasan hukum yang digunakan dalam pelaporan terhadap dirinya.
Hingga kini, publik masih menanti hasil akhir dari proses praperadilan yang menjadi penentu nasib dari strategi hukum tim Roy Suryo tersebut.[dit]











