Bukan sekadar menaikkan tarif pajak.
Karena itu, indikator keberhasilan tidak boleh hanya besarnya PAD. Harus ada ukuran lain seperti kualitas pelayanan publik, pertumbuhan investasi, penurunan kemiskinan, kepuasan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan integritas.
Jika tidak, kepala daerah bisa tergoda mengejar PAD dengan membebani rakyat melalui pajak dan retribusi yang berlebihan.
Akar Masalah Sesungguhnya: Pilkada Mahal
Meski demikian, insentif bukanlah obat utama. Akar persoalan tetap berada pada biaya politik yang sangat mahal.
Masyarakat sendiri mempertanyakan logikanya: mengapa begitu banyak orang rela menghabiskan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah untuk menjadi kepala daerah jika penghasilan resminya hanya beberapa juta rupiah?
Pertanyaan itu masuk akal.
Biaya pencalonan, biaya kampanye, biaya saksi, biaya politik partai, hingga praktik politik uang telah membuat pilkada berubah menjadi investasi politik yang harus dikembalikan setelah terpilih.
Selama biaya politik tidak direformasi, menaikkan gaji kepala daerah tidak akan otomatis menghentikan korupsi.
Karena itu, reformasi pilkada jauh lebih mendesak dibanding sekadar menaikkan penghasilan kepala daerah.
Negara harus menurunkan biaya politik, memperbaiki mekanisme rekrutmen partai, memperketat pengawasan dana kampanye, sekaligus memberikan penghasilan yang rasional kepada kepala daerah.
Sistem Harus Diperbaiki
Korupsi kepala daerah bukan semata-mata persoalan moral individu. Integritas memang syarat utama.
Namun integritas yang baik pun akan terus diuji apabila sistem justru menciptakan insentif yang keliru.
Selama negara membiarkan kepala daerah mengelola anggaran triliunan rupiah dengan penghasilan resmi setara UMR, sementara biaya politik mencapai puluhan miliar rupiah, maka ruang penyimpangan akan selalu terbuka.
Karena itu, pembenahan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh: memperbaiki sistem pilkada, menekan biaya politik, memperkuat pengawasan, memperbaiki mekanisme penghargaan, dan memastikan tambahan penghasilan benar-benar berbasis kinerja serta diawasi secara ketat.
Perdebatan tentang gaji kepala daerah seharusnya tidak berhenti pada angka. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang membuat pejabat publik memperoleh penghasilan yang layak secara legal, tetapi juga menghadapi hukuman yang berat apabila menyalahgunakan amanah.
Di situlah keseimbangan antara integritas, insentif, dan akuntabilitas dapat diwujudkan.
Oleh: Djohermansyah Djohan
Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Founder i- Otda.











