“Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna kali ini telah ditandatangani oleh 291 anggota dari semua fraksi. Sehingga kuorum telah tercapai. Dengan demikian rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan saat membuka jalannya persidangan.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan pembahasan sejumlah isu strategis nasional.
Agenda utama meliputi Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Selain itu, DPR memproses pengambilan keputusan terhadap dua RUU ratifikasi kerja sama pertahanan, yaitu Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, serta Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Turki.
Sektor kelembagaan dan pertahanan juga menjadi fokus rapat melalui penyampaian laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan penetapan.
Komisi I turut melaporkan hasil pembahasan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk dimintakan persetujuan paripurna.
Di sisi legislasi inisiatif, DPR mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usulan Komisi V DPR RI.
Kedua rancangan tersebut bakal diputuskan untuk ditetapkan sebagai RUU usul resmi DPR RI.
Rangkaian Rapat Paripurna ke-29 ini diakhiri dengan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Menjelang Putusan, Komisi III DPR RI Nyatakan “All Out” Kawal Kasus Amsal Sitepu










