“Akan ada tahapannya ya. Nanti kita juga ada masuk ke investment committee dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya,” ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Guna memastikan tata kelola dan pengembangan PFII berjalan sesuai standar global, pemerintah telah melakukan studi banding serta berdiskusi dengan pengelola pusat keuangan terkemuka dunia, seperti Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market.
Bahkan, Rosan mengungkapkan bahwa pengembangan PFII akan melibatkan konsultan ahli yang merupakan mantan jajaran pimpinan ekskutif DIFC.
“Kemungkinan juga saya kira konsultannya dari timnya DIFC, dari mantan CEO-nya DIFC. Jadi untuk memastikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan best practice yang ada, yang sudah berhasil, seperti contohnya yang di Dubai itu,” tandas Rosan.
Baca Juga: Kemenkeu Lelang 9 Seri Surat Utang Negara dengan Target Rp32 Triliun











