FAKATANASIONAL.NET – BPI Danantara pada dasarnya memiliki Asas Kekeluargaan dan Kebersamaan Kegiatan ekonomi tidak semata-mata untuk keuntungan individu, melainkan mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas.
BPI Danantara merupakan bentuk nyata Peran Negara dalam mensejahterahkan rakyat Indonesia dimana Negara memegang kendali atas sektor-sektor vital dan sumber daya alam agar tidak dieksploitasi oleh segelintir pihak yang dapat merugikan hajat hidup rakyat banyak yang merupakan perintah konstitusi yang tertera pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah landasan konstitusional sistem perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan dan demokrasi ekonom
Dana kekayaan negara (Soverign Wealth Fund) seperti BPI Danantara kini semakin mendapat perhatian ekonom dunia . SWF bukanlah hal baru; beberapa SWF yang telah lama berdiri negara negara lain seperti milik Kuwait, Abu Dhabi, dan Singapura sudah ada sejak beberapa dekade lalu. Meningkatnya peran penting SWF merupakan salah satu dampak dari transformasi mendalam dalam ekonomi global.
Pasca-krisis keuangan Asia tahun 1997–1998, negara-negara pasar berkembang membangun cadangan devisa internasional yang besar; tren ini diperkuat oleh tingginya harga komoditas, permintaan yang kuat dari Amerika Serikat, serta ketidakseimbangan global yang besar. Alih-alih menjadi importir modal, negara-negara pasar berkembang kini menjadi eksportir modal. Secara bertahap, mereka muncul sebagai pihak penyimpan dana untuk membiayai perekonomian negara-negara yang lebih kaya—sebuah pembalikan sejarah.
Namun, tujuan SWF disetiap negara atau pengaturan sejenis SWF dalam memenuhi sasaran kebijakan domestik bisa jadi beragam dan saling tumpang tindih, serta pastinya terus berubah seiring waktu. Dimana Menipisnya sumber daya yang tidak dapat diperbarui dan volatilitas harga komoditas memunculkan tujuan pertama: negara perlu mengubah sumber daya yang tidak dapat diperbarui tersebut menjadi pendapatan masa depan yang berkelanjutan dan lebih stabil.
Menyimpan pendapatan komoditas dapat mendistribusikan kekayaan lintas generasi; hal ini dapat membantu meredam siklus *boom-and-bust* (lonjakan dan kejatuhan ekonomi) yang dialami eksportir komoditas pasca-lonjakan harga minyak tahun 1970-an; serta membantu mencegah dampak Dutch Disease (penyakit Belanda) pada sektor ekonomi non-komoditas. Faktanya, sebagian besar SWF—jika dilihat dari nilai asetnya—mencerminkan motif-motif tersebut.
Dasar pendirian SWF seperti Danantara yang menjadi dasar dengan dengan akumulasi cadangan yang signifikan memberikan tekanan pada neraca keuangan negara-negara yang mengalami surplus akibat adanya biaya penahanan dana (carry costs) dan ketidaksesuaian mata uang (currency mismatches). Hal ini mendorong negara-negara tersebut untuk mencari cara pengelolaan yang bijak dan efektif atas akumulasi mata uang asing ini melalui SWF. Situasi ini khususnya berdampak pada sejumlah negara di Asia tidak terkecuali Indonesia
Alasan penuaan populasi di banyak negara menciptakan kebutuhan untuk menjamin kesejahteraan masa depan atau memenuhi kewajiban pensiun di masa mendatang. Penuaan populasi berpotensi menimbulkan kerentanan ekonomi dan beban pengeluaran di masa depan—sering kali terkait dengan tunjangan yang sebelumnya didanai melalui sistem pay-as-you-go (pendanaan berjalan) yang pada akhirnya mengakibatkan biaya ekonomi dan sosial yang tinggi.
Respons yang bijak terhadap tantangan tersebut adalah dengan mengakumulasi aset saat negara berupa hasil alam dan BUMN guna mengimbangi proyeksi kewajiban yang lebih besar terkait pembiayaan pensiun dan kesejahteraan sosial di masa depan.
Namun tujuan-tujuan khusus tersebut, sasaran kebijakan dan kegiatan SWF juga harus selaras dengan kerangka kerja makroekonomi negara secara keseluruhan. Aset SWF (Dana Kekayaan Negara) serta imbal hasil yang dihasilkannya berdampak pada keuangan publik, kondisi moneter, neraca pembayaran, dan neraca keuangan keseluruhan suatu negara.
Aset-aset tersebut juga dapat memengaruhi kekayaan sektor publik dan perilaku sektor swasta. Oleh karena itu, koordinasi yang tepat antara SWF dengan otoritas fiskal dan moneter sangatlah penting demi mencapai tujuan kebijakan menyeluruh negara yang menjadi latar belakang pembentukan SWF tersebut.
Krisis keuangan global pada akhir tahun 2000-an telah menjadi momentum penting untuk menelaah aspek kebijakan domestik terkait SWF. Isu pertama yang muncul adalah mengenai tingkat cadangan dan aset luar negeri yang dianggap memadai bagi suatu negara untuk mulai mempertimbangkan pembentukan SWF.
MENGOPTIMALKAN TINGKAT CADANGAN DEVISA YANG MEMADAI
Biasanya, cadangan devisa resmi yang cukup merupakan sinyal bagi otoritas untuk menilai apakah kelebihan cadangan harus dikelola dan diinvestasikan secara berbeda dan untuk penggunaan alternatif apa cadangan tersebut dapat digunakan. Kemungkinan meminta dukungan likuiditas dalam krisis berpotensi mencegah kelebihan cadangan digunakan untuk mengejar investasi jangka panjang dengan aset yang kurang likuid dalam upaya untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi daripada yang diperoleh aset cadangan.
Cadangan Devisa memainkan peran penting dalam mengurangi risiko krisis dan mengurangi dampaknya ketika terjadi. Meskipun bukan pengganti kebijakan makroekonomi yang sehat, kecukupan cadangan dapat memberi waktu. Ketika masalah krisis moneter 1998 cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan drastis karena terkuras untuk mempertahankan nilai tukar rupiah yang anjlok terhadap dolar AS serta membayar utang luar negeri yang jatuh tempo.
Sebelum krisis, cadangan devisa Indonesia berada di kisaran belasan miliar dolar AS (stabil di sekitar US$18–20 miliar), namun akibat hantaman krisis finansial Asia, cadangan tersebut terkuras habis hingga tersisa belasan miliar bahkan menipis secara kritis dalam mempertahankan stabilitas makroekonomi.
Kepanikan pasar diperparah oleh utang luar negeri sektor swasta yang sangat besar dan harus dibayar menggunakan cadangan devisa yang terbatas.
Dengan posisi cadangan yang memadai dapat memberi negara ruang bernapas yang cukup untuk menerapkan reformasi dan dengan demikian mengurangi risiko krisis yang parah. Tingkat cadangan yang memadai dapat meningkatkan kepercayaan pasar bahwa suatu negara dapat memenuhi kewajiban eksternalnya.
Karena cadangan memberikan manfaat yang signifikan, terutama dalam mengurangi kerentanan eksternal dan memberikan jaminan bagi negara, tingkat cadangan perlu dinilai dengan cermat. Oleh karena itu, tingkat cadangan yang “memadai” harus ditetapkan dan disepakati antara bank sentral dan pemerintah sebelum mendirikan Dana Kekayaan Negara (SWF).
Debat tentang tingkat cadangan yang memadai telah berkembang seiring dengan evolusi kebutuhan neraca pembayaran. Setelah runtuhnya standar emas pada awal tahun 1970-an, fokus penilaian kecukupan cadangan bergeser ke neraca transaksi berjalan. Dengan demikian, cadangan harus terlebih dahulu dibandingkan dengan angka perdagangan suatu negara, terutama cakupan impor.
Belajar dari Krisis pasar negara berkembang pada tahun 1990-an memperjelas bahwa bagi banyak negara yang mampu mengakses pasar modal, eksposur berada di neraca modal. Dengan kesadaran ini, penekanan pada risiko dalam neraca pembayaran beralih dari neraca transaksi berjalan ke neraca modal.
Akibatnya, dan didukung oleh analisis empiris, aturan Greenspan-Guidotti tentang cakupan 100 persen utang luar negeri jangka pendek muncul sebagai aturan praktis yang paling berguna untuk kecukupan cadangan bagi negara-negara pasar berkembang yang memiliki akses ke pasar modal swasta.
Indikator ini telah banyak digunakan sebagai ukuran kecukupan cadangan. Faktor-faktor lain juga berdampak pada tingkat cadangan. Tingkat cadangan yang lebih tinggi akan lebih disukai di negara-negara dengan defisit neraca transaksi berjalan eksternal yang besar, nilai tukar yang terlalu tinggi, tingkat utang domestik jangka pendek yang tinggi, eksposur derivatif sektor publik, dan sistem perbankan yang lemah.
Pelajaran dari krisis keuangan global telah mengarah pada usulan penyesuaian atau penambahan indikator-indikator ini.
Pertama, meskipun masih merupakan indikator yang relevan untuk kecukupan cadangan, aturan Greenspan-Guidotti sepenuhnya berfokus pada “pengurasan eksternal” pada cadangan suatu negara. Tetapi “pengurasan internal” pada cadangan juga dimungkinkan, yang mencerminkan pelarian modal oleh penduduk.
Penduduk mungkin tidak bersedia untuk memperpanjang utang pemerintah, atau dapat terjadi penarikan dana besar-besaran dari bank, dengan penduduk menarik simpanan mereka. Jika penduduk mencari mata uang asing sebagai tempat berlindung yang aman, cadangan devisa akan berkurang. Pengurasan semacam itu mungkin terjadi jika bank sentral siap menyediakan devisa di bawah rezim nilai tukar tetap.
Pengurasan internal yang melibatkan penarikan dana besar-besaran dari simpanan mata uang asing bahkan lebih sulit untuk dicegah di bawah rezim mengambang dengan rekening modal yang lebih terbuka; Oleh karena itu, ketidaksesuaian jatuh tempo mata uang asing di bank biasanya memerlukan bantalan cadangan tambahan.
Kedua, selain penarikan utang jangka pendek, bentuk penarikan eksternal lainnya dapat muncul dalam krisis. Misalnya, jenis arus masuk modal lain yang biasanya dianggap kebal terhadap krisis juga dapat menekan cadangan jika arus masuk berhenti atau berbalik arah.
Pemegang obligasi lokal negara yang bukan penduduk, yang mungkin tidak bersedia melikuidasi posisi mereka, dapat membangun posisi derivatif untuk melindungi diri dari depresiasi mata uang domestik, sehingga menekan cadangan.
Arus ekuitas telah menjadi sumber pembiayaan penting di negara-negara pasar berkembang, tetapi selama krisis keuangan global akhir tahun 2000-an, trennya adalah investor menarik kembali sebagian investasi ekuitas mereka. Pengalaman dalam krisis sebelumnya menunjukkan bahwa arus keluar tersebut dihentikan dengan cepat oleh penurunan harga saham, sehingga penarikan tersebut tidak lagi menarik.
Ketiga, dalam krisis, penurunan besar dalam permintaan swasta dapat diimbangi oleh langkah-langkah stimulus fiskal. Namun, krisis keuangan global sebenarnya telah membuat lingkungan pinjaman bagi negara-negara berkembang menjadi lebih menantang dan, dalam sejumlah kasus, memaksa kontraksi fiskal. Cadangan devisa yang cukup memberikan ruang gerak untuk melakukan stimulus fiskal dan menghindari kontraksi.
Keempat, aspek yang mengkhawatirkan dari krisis keuangan global adalah bahwa inti krisis ini adalah krisis perbankan, dan krisis perbankan cenderung berkepanjangan. Selain itu, mengingat rendahnya permintaan, neraca transaksi berjalan mungkin tidak akan menyesuaikan diri secepat biasanya.
DANANTARA PENGELOLAH CADANGAN YANG MELIMPAH
Langkah selanjutnya dalam memutuskan pembentukan BPI Danantara adalah meninjau asal-usul cadangan yang melimpah yang banyak di kelolah oleh BUMN tersebut, keberlanjutan sumber cadangan itu, serta aset dan kewajiban negara lainnya guna menilai apakah terdapat alternatif yang lebih baik daripada membentuk BPI Danantara
Dimana
Akumulasi aset luar negeri negara biasanya berasal dari beberapa sumber utama. Sumber pertama adalah arus masuk modal yang diserap melalui penerbitan kewajiban bank sentral, dan terkadang melalui penerbitan surat berharga pemerintah.
Dalam hal ini, bank sentral atau kementerian keuangan (atau keduanya) harus menilai keberlanjutan arus masuk tersebut untuk memutuskan apakah aliran dana itu memadai untuk memungkinkan investasi aset dalam jangka waktu lebih panjang dan dengan risiko lebih tinggi guna mengurangi biaya penahanan aset (cost of carry).
Sumber akumulasi kedua dapat mencerminkan neraca pemerintah—seperti surplus anggaran fiskal umum, penerimaan privatisasi, atau surplus yang terkait dengan pendapatan dari lonjakan ekspor komoditas—di mana akumulasi cadangan awal atau yang diperkirakan tersebut biasanya memiliki padanan berupa simpanan pemerintah di bank sentral.
Apakah arus dana ini bersifat sekali waktu dan berskala kecil atau kemungkinan akan berlanjut seiring waktu dapat ditentukan berdasarkan masing-masing sumber aliran dana tersebut.
Opsi pertama untuk penggunaan cadangan ini yang berlaku pada kasus pertama, di mana tujuannya adalah mengurangi biaya penahanan aset saat menyerap kelebihan likuiditas—adalah dengan menaikkan rasio kewajiban cadangan (reserve requirement ratio) atas simpanan valuta asing bank. Jika muncul kebutuhan untuk menyuntikkan likuiditas valuta asing, bank sentral dapat menurunkan rasio ini.
Berdasarkan pengalaman Peru, penurunan rasio ini lebih efektif dibandingkan penjualan langsung mata uang asing di pasar valuta asing karena penurunan rasio kewajiban cadangan memungkinkan bank meningkatkan likuiditas valuta asing tanpa mengurangi likuiditas mata uang domestik mereka (Bardález dan Rondán, 2009).
Opsi kedua yang juga berlaku pada kasus pertama adalah melonggarkan peraturan valuta asing terkait investasi penduduk di luar negeri dan mengakomodasi arus keluar modal melalui intervensi bank sentral di pasar valuta asing.
Pendekatan ini dapat memperlambat arus masuk modal bersih dan mengurangi biaya penahanan aset akibat penyerapan kelebihan likuiditas, meskipun pelonggaran peraturan luar negeri dan pembukaan pasar modal tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Opsi ketiga yang berlaku untuk kedua kasus tersebut adalah mengurangi kewajiban utang luar negeri; ini merupakan cara langsung untuk memanfaatkan cadangan yang melimpah serta mengurangi ketidaksesuaian mata uang (currency mismatch) dan biaya penahanan aset. Sebagai contoh, Banco Central de Chile dan Banco de Mexico telah menggunakan kelebihan cadangan untuk mengurangi utang luar negeri dalam mata uang asing, yang pada dasarnya memperkecil neraca keseluruhan (Ortiz, 2007).
Opsi keempat adalah mulai mengelola cadangan dalam neraca bank sentral dengan perspektif jangka panjang. Sering kali, cadangan dibagi menjadi beberapa tranche (kelompok), seperti tranche likuiditas dan tranche investasi; tranche investasi ini dapat diperbesar dan mandatnya diperluas untuk mencakup cakrawala waktu yang lebih panjang.











