Dalam pelaksanaanya, ia menjelaskan, proses kredensialing sendiri dilakukan melalui penilaian terhadap kesesuaian dokumen self assessment dengan kondisi di lapangan.
“Tim BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga mutu pelayanan yang diberikan oleh Klinik Pratama Lapas Narkotika,” kata dia.
“Sekali lagi saya berharap Klinik Pratama ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan,” tutupnya.
