JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengkaji pemberian insentif atau uang apresiasi sebesar Rp50 juta bagi masyarakat yang membantu aparat menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.
Dailami menjelaskan, kebijakan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berperan membantu penegakan hukum layak dipertimbangkan sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan. Namun, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum dan memiliki mekanisme yang jelas.
“Sebagai Senator dari DKI Jakarta, saya menilai langkah seperti ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Jakarta dengan tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan mekanisme yang jelas,” kata Dailami, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan, pemberian penghargaan tersebut bukan bertujuan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang membantu harus mengutamakan keselamatan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terpenting, pelaku harus ditangkap hidup-hidup dan diserahkan kepada kepolisian agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dailami menilai, Jakarta sebagai ibu kota negara harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Untuk itu, ia mendorong adanya kajian bersama mengenai skema insentif bagi warga yang berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap dan menangkap pelaku begal maupun kejahatan jalanan.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, mekanisme pemberian penghargaan harus disusun secara transparan dan akuntabel serta memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga, penghargaan diberikan berdasarkan kontribusi yang dapat diverifikasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Namun, Dailami mengingatkan bahwa pemberian penghargaan kepada masyarakat bukan satu-satunya solusi untuk menekan angka kejahatan jalanan. Upaya pencegahan dan pemberantasan kriminalitas harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
