FAKTANASIONAL.NET – Geisz Chalifah memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 31 Juli 2026, ia menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung KPK semata-mata untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara.
Dalam unggahannya, Geisz mengaku datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Setelah mengisi buku tamu, ia diarahkan ke lantai atas untuk memberikan keterangan, kemudian meninggalkan gedung usai mengambil kembali kartu identitasnya.
Ia juga menyebut tidak bertemu wartawan maupun memberikan pernyataan kepada media selama berada di lokasi.
Namun, setibanya di kantor, Geisz menerima tautan pemberitaan yang menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi batu bara yang menyeret seorang bupati di Kutai.
Menurutnya, informasi tersebut bersumber dari keterangan juru bicara KPK, dikutip dari unggahan Instagram pribadinya.









