Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas sosial apabila tidak diantisipasi dengan baik.
“Oleh karena itu, kepastian hukum, tata kelola ekonomi yang baik, serta konsistensi dan transparansi kebijakan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perekonomian nasional,” tandasnya.
Teuku Riefky menegaskan bahwa koordinasi lintas institusi dan transparansi kebijakan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan investor serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan kalangan akademisi perlu terus diperkuat melalui peningkatan pemantauan kondisi ekonomi dan sosial, kebijakan fiskal dan moneter yang responsif, program perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta penegakan hukum terhadap praktik yang merusak tata kelola ekonomi.
Di sisi lain, penguatan iklim investasi melalui kepastian hukum dan stabilitas keamanan, disertai kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas sektor riil, dan penguatan daya beli masyarakat, dinilai penting untuk memitigasi dampak berbagai risiko eksternal maupun domestik agar tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Di akhir keterangannya, Teuku Riefky menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, respons kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, perlindungan sosial yang efektif, serta penegakan hukum yang konsisten merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.











