FAKTANASIONAL.NET – Indonesia mengecam keras aksi kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Tepi Barat.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir (Tata), yang mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan apalagi dinormalisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026).
Dalam forum tersebut, Wamenlu Tata menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem serta kemerdekaan Palestina.
Indonesia mengingatkan bahwa eskalasi konflik di Tepi Barat, agresi di Gaza, Suriah, dan Lebanon, hingga dinamika AS-Iran telah mengubah lanskap politik Timur Tengah secara drastis.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” tegas Wamenlu Tata.
5 Usulan Konkret Indonesia
Baca Juga: Sorotan Global terhadap PT DSI, Kemlu RI: Ini Fondasi Transparansi, Bukan Hambatan Dagang
Guna merespons situasi tersebut, Indonesia mengajukan lima langkah konkret sebagai penerjemahan komitmen politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto:











