Hukum  

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak Banjarmasin, Ini yang Didalami

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto: KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Pada Kamis (13/8/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di sejumlah lokasi pada 11 dan 12 Agustus 2026.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/8/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Kamis (13/8) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ujar Budi.

Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya dan Polresta Solo. Di Surabaya, lima saksi yang diperiksa terdiri dari satu pihak swasta, tiga ASN pajak, dan satu wiraswasta. Sementara di Solo, lima saksi lainnya berasal dari tiga karyawan swasta, satu wiraswasta, dan satu ASN pajak.