Dimutasi ke Polri, KPK Jamin Penuntasan Kasus AKBP Rossa

Dimutasi ke Polri, KPK Jamin Penuntasan Kasus AKBP Rossa/suaralandak.co.id

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, resmi memperoleh penugasan baru sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Meski ditinggal oleh salah satu penyidiknya, lembaga antirasuah memastikan bahwa perpindahan tugas ini sama sekali tidak akan mengganggu kelanjutan penyidikan maupun penuntasan berbagai perkara yang tengah berjalan.

“Pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK dengan manajemen sumber daya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (12/10/2026).

Budi menjelaskan bahwa kerja pemberantasan rasuah selalu dijalankan secara kolektif dan berbasis tim (teamwork). Oleh karena itu, kembalinya AKBP Rossa ke institusi kepolisian asal dipastikan tidak akan menghambat penanganan kasus-kasus strategis yang selama ini berada di bawah komandonya sebagai kepala satuan tugas (kasatgas).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 yang diteken oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, AKBP Rossa ditunjuk untuk memegang kendali di Polres Bangkalan. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Wibowo, yang kini mengemban posisi sebagai Wakapolres Sumenep.

Apresiasi dan Rekam Jejak Kontroversial

Di tempat terpisah, pimpinan KPK menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas amanah baru yang diemban oleh AKBP Rossa. Lembaga berharap pengalaman selama mengabdi di KPK dapat menjadi modal kuat dalam menegakkan hukum secara profesional di wilayah penugasannya yang baru.

“Selama bertugas di KPK, Rossa dikenal sebagai insan komisi yang berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis,” tutur Budi. Dedikasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sosok AKBP Rossa sendiri bukan pertama kalinya menyita perhatian publik. Namanya sempat melambung di tengah penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, bahkan sempat disinggung secara khusus dalam pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, rekam jejaknya juga diwarnai dinamika ketika dirinya sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada November 2025 lalu. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan menghambat proses penyidikan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara, menyusul polemik ketiadaan pemanggilan terhadap Gubernur Sumut kala itu, Bobby Nasution. (sak)