Hukum  

Lapas Narkotika Bandarlampung Usulkan 17 Warga Binaan Pada Program Integrasi PB

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung, Lampung, saat melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-19 membahas pengusulan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). (FAKTANASIONAL/HO)
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung, Lampung, saat melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-19 membahas pengusulan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). (FAKTANASIONAL/HO)
Melalui sidang itu pula, lanjut dia, warga binaan nantinya dapat mengetahui apakah layak atau tidaknya untuk mendapatkan pengusulan dalam program integrasi PB. Kegiatan yang dihadiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan dan pembimbingan dalam pelaksanaan program integrasi tersebut.

“Ini juga kami lakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan integrasi sosial warga binaan,” katanya.