Hukum  

Uang Tambang Batu Bara Belum Dikembalikan, KPK Masih Menanti Bebizie Buka Jalan Terang

Uang Tambang Batu Bara Belum Dikembalikan, KPK Masih Menanti Bebizie Buka Jalan Terang/(Instagram)

Sebelumnya, Budi menyatakan pengembalian uang akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

“Karena dengan pengembalian itu artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” ujar Budi.

Usai menjalani pemeriksaan, Bebizie memberikan penjelasan berbeda. Ia mengaku menerima bayaran setelah diundang menjadi pengisi acara sebuah perusahaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018.

“Iya, jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya (diperiksa dalam kapasitas, red) sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur sehingga saya ditanya ada kaitan apa,” kata Bebizie.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang per metrik ton batu bara oleh Rita Widyasari.

KPK juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta telah menetapkan PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka korporasi.[dit]