Daerah  

Bertekad Putus Mata Rantai PETI, Polda Riau Ungkap Pemain Lapangan dan Pemodal

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bertekad memutus mata rantai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

“Tidak semata-mata kita ungkap pemain lapangan, tetapi mulai dari intellectuele dader, siapa yang pemodal, sampai penadahnya. Kita juga dapatkan corpora delik baik itu berupa uang dan emas hasil penambangan ilegal,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi pada Kamis (20/8/2026).

Polda Riau dan jajaran Polres Kuansing melaksanakan Operasi PETI Kuantan Merah Putih mulai 1-14 Agustus 2026 dengan menghancurkan sebanyak 525 rakit (dompeng).

Kegiatan ini melibatkan TNI dan pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan penambangan emas ilegal.

“Pemberantasan tambang tanpa izin ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, dan juga alam,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kuansing (Polres Kuansing), AKBP Hidayat Perdana menambahkan petugas memusnahkan 525 alat rakit (dompeng) dan menetapkan 17 orang tersangka.