KPK Soroti Korupsi di Kampus, Transparansi Perguruan Tinggi Jadi Sorotan

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto: KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar persoalan hukum.

Korupsi di sektor pendidikan dinilai dapat mengancam kualitas generasi yang akan menjadi penerus bangsa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menegaskan, ketika korupsi masuk ke dunia pendidikan, kerugian tidak hanya dirasakan negara, tetapi juga mahasiswa yang berhak memperoleh pendidikan berkualitas, adil, dan berintegritas.

Pernyataan itu muncul di tengah perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

KPK sebelumnya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan lingkungan kampus tersebut.