Desk Ketenagakerjaan merupakan pusat layanan terpadu Polri yang dibentuk Listyo dan diluncurkan pada 20 Januari 2025. Unit ini ditujukan untuk mengawal berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
Listyo berharap layanan tersebut tetap eksis dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi buruh melalui aksi di jalan merupakan bagian dari hak menyuarakan kepentingan, selama dilakukan secara tertib dan konstruktif.
Dalam kesempatan itu, Listyo turut menyinggung tenggat penyelesaian revisi UU Cipta Kerja yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2026. Ia menilai proses tersebut perlu dikawal karena berkaitan dengan keresahan dan kepentingan para pekerja.
Meski mendukung penyampaian aspirasi, Listyo mengingatkan agar aksi tetap berada dalam koridor ketertiban. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus menjadi bagian dari upaya institusi mendampingi buruh.[dit]











