Koruptor Mau Disembelih, Melawan Keras

Sembelih Ayam Warnai Demo Mandeknya Kasus Korupsi Cirauci II, Senin, 11 Mei 2026, di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) . Foto: Penafaktual

Ketika bus melaju di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), tepatnya di sekitar KM 54-55 wilayah Karawang, Jabar, Senin pagi (24/8/2026) busnya dilempari batu. Kena kaca depan. Retak parah.

Batu berukuran besar yang dilempar pria tak dikenal dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) mengenai bagian depan bus hingga kaca mengalami keretakan parah.

Bus kemudian menepi di Rest Area KM 52 untuk membersihkan serpihan kaca dan melakukan perbaikan sementara menggunakan lakban.

Koordinator AMPB Teguh Istiyanto kepada wartawan mengatakan, pelemparan dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal yang mengenakan jaket hoodie.

“Tadi, di KM 54-55 di atas JPO, bus kami dilempar batu bata besar sampai kacanya hancur dan batunya masuk ke dalam,” kata Teguh.

Tidak ada penumpang yang terluka serius dalam kejadian tersebut.

Supriyono alias Botok, salah satu koordinator AMPB yang duduk di depan, dekat sopir, juga dilaporkan selamat.

Meski mengalami kerusakan, rombongan memastikan tetap melanjutkan perjalanan menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR/MPR RI.

Jadi, semua pihak yang mendorong agar RUU Perampasan Harta Koruptor disahkan DPR RI, pasti bakal dilawan keras oleh para koruptor yang kini belum tertangkap.

Perlawanan koruptor bukan perlawanan kecil. Mulai dari cara preman, seperti pelemparan batu terhadap bus rombongan AMPB. Sampai cara tingkat tinggi, pemblokiran rekening bank yang menampung pendanaan untuk akomodasi demonstran.

Dari situ, maka sangat sulit tujuan ribuan pendemo di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti, sukses. Hampir mustahil sukses. Duit para koruptor hasil korupsi triliunan rupiah itu akan ‘disebar’ sebagian kecilnya ke berbagai pihak agar menggagalkan pengesahan RUU Perampasan Harta Koruptor.

Pengesahan RUU (sesuai kosntitusi) cuma bisa dilakukan DPR RI. Nah, mengapa selama 18 tahun RUU itu diusulkan tapi belum juga disahkan? Jawabnya, pasti koruptor menyebarkan duit mereka ke DPR juga.

Selain itu, sebagian anggota DPR RI juga sudah dihukum karena korupsi. Anggota DPR juga ada yang dihukum sebagai koruptor. Jadi, mereka pasti ogah menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. (*)