Opini  

Dasar Hukum Tak Jelas! Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Wajib Segera Pulihkan Rekening AMPB

“Penjelasan pasal itu membedakan penghimpunan dana dalam sektor keuangan dengan penghimpunan di luar sektor keuangan,” jelas Hamdi.

Karena itu, HP kembali meminta Polda wajib menjelaskan unsur kegiatan sektor keuangan apa yang terdapat dalam penggalangan dana AMPB.

“Banyaknya orang yang memberikan sumbangan tidak otomatis mengubah donasi menjadi penghimpunan dana ilegal, dan terlebih lagi tidak otomatis menjadikan seluruh uang yang terkumpul sebagai hasil tindak pidana,” ungkapnya.

Bagaimana dengan narasi bahwa dana mungkin digunakan untuk membuat Jakarta tidak aman? HP lagi-lagi tidak terima karena alasan itu tidak cukup untuk mempertahankan penundaan. Hukum pidana membutuhkan dugaan terhadap tindak pidana konkret, bukan kekhawatiran abstrak.

Jika aparat menduga ada perjudian, narkotika, pendanaan kekerasan atau tindak pidana tertentu, sebutkan konstruksi hukumnya dan tunjukkan dasar faktual keterkaitannya dengan rekening tersebut.

“Keamanan tidak boleh dijadikan istilah serba guna untuk menggantikan unsur pidana yang belum ditemukan.”

Pembukaan rekening juga semakin mendesak karena penundaan terjadi menjelang aksi AMPB pada 27 Agustus 2026. Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional dan logistik kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Tapi ingat, kata HP membuka rekening setelah momentum aksi berlalu tidak sepenuhnya memulihkan hak yang telah kehilangan kegunaannya pada saat dibutuhkan.

Karena itu, HP menegaskan bahwa setiap hari pembatasan tanpa dasar pidana yang jelas memperbesar konsekuensi terhadap hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Bank Mandiri juga tidak dapat terus berlindung di balik permintaan aparat apabila dasar hukum pembatasannya telah berakhir atau tidak lagi terpenuhi.

Ingat, kata HP bank mempunyai tanggung jawab hukum sendiri terhadap nasabahnya. Jika tidak ada lagi instrumen hukum yang sah untuk mempertahankan penundaan, akses terhadap rekening harus segera dipulihkan tanpa menunggu tekanan publik maupun berakhirnya demonstrasi.

“Polda Metro Jaya karena itu harus mengambil keputusan tegas. Tunjukkan tindak pidana dan fakta yang mendasari dugaan bahwa Rp80,9 juta tersebut merupakan hasil kejahatan, atau buka rekening AMPB sekarang,” lanjutnya.

“Jika setelah beberapa hari penyelidikan aparat masih berada pada tahap mencari tahu tujuan penggalangan dana dan mencari kemungkinan tindak pidana yang dapat dikaitkan, mempertahankan penundaan semakin sulit dibenarkan sebagai tindakan hukum yang proporsional.”

“Negara tidak boleh menahan uang warga karena berharap suatu hari menemukan alasan untuk menahannya. Jika kejahatannya belum ditemukan, buka rekeningnya. Jika kejahatannya memang ada, buktikan dasar hukumnya. Tidak boleh ada pilihan ketiga berupa menahan hak warga sambil mencari-cari pidana,” tuntas Hamdi Putra (HP)

Jakarta, 24 Agustus 2026