Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Rentan

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Rentan

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, kembali menyalurkan bantuan pangan melalui program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) pada 2026.

Program ini menyasar warga di 16 kelurahan yang tergolong rentan pangan atau memiliki risiko stunting.

Bantuan tersebut berupa beras, ikan lele segar, daging ayam, dan telur. Penyaluran ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehat sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan program Pangersa ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap bahan pangan berkualitas.

“Yang kita berikan ada beras, ikan segar, daging ayam segar dan telur. Mudah-mudahan ini bisa menjadi konsumsi yang sehat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pangan sehat,” kata Gin Gin di Kelurahan Cigondewah Kaler, dikutip 21 Oktober.

Pada 2026, bantuan Pangersa disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada awal Oktober, sedangkan tahap kedua menjadi penyaluran terakhir tahun ini.

Program yang berjalan sejak 2023 tersebut memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Dari 16 kelurahan sasaran, delapan wilayah masuk kategori rentan pangan dan delapan lainnya berisiko stunting.

Di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, bantuan diberikan kepada 167 kepala keluarga (KK). Sementara itu, sekitar 129 KK di Kelurahan Cibuntu juga menerima bantuan serupa.

Setiap keluarga memperoleh 5 kilogram beras, daging ayam segar setara 1 kilogram, telur ayam setara 1 kilogram, serta 1 kilogram ikan lele segar.