Polres Tabalong Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Mabuun

Oplus_131072

FAKTA KALSEL- Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di wilayah Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pelaku berinisial HAR (27), warga Kelurahan Mabuun, diamankan pada Senin (24/8/2026) malam di kediamannya di Jalan Pertamina, Kelurahan Mabuun.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas. IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya kebakaran lahan di Komplek Swadarma Lestari Blok D RT 11/RW 04, Kelurahan Mabuun, pada Minggu (23/8/2026) siang

Mendapat informasi tersebut, personel Polres Tabalong bersama personel INAFIS dan piket fungsi mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman bersama BPBD Kabupaten Tabalong.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan diketahui lahan yang terbakar merupakan milik warga dengan luas sekitar 2.500 meter persegi.

Petugas kemudian memperoleh rekaman CCTV dari salah seorang saksi yang lokasi rumahnya berjarak sekitar 30 meter dari tempat kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor matic, mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek, berhenti di pinggir jalan kemudian melakukan pembakaran lahan sebelum meninggalkan lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pria tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan HAR.