Demo di DPR Berakhir Tanpa Anarkis

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Foto: Antara

FAKTANASIONAL.NET – Demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) berakhir tanpa anarkis. Demo menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor oleh DPR RI itu berakhir saat hari gelap.

Kelompok AMPB Bubar Sejak Siang

Gelombang massa awal yang berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah membubarkan diri lebih awal sejak Kamis siang, 27 Agustus 2026.

Pembubaran dilakukan tertib usai perwakilan mereka diterima beraudiensi oleh jajaran pimpinan parlemen.

Pendemo Juga Tuntut Febrie Adriansyah

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan hasil kesepakatan di hadapan para peserta aksi sekitar pukul 12.00 WIB.

Pihak DPR RI secara resmi mengeluarkan surat komitmen tertulis yang menargetkan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor paling lambat 15 Desember 2026.

Usai pembacaan komitmen tersebut, rombongan warga asal Pati, Jateng, ini langsung bergerak menuju armada bus masing-masing di kawasan Palmerah, Jakata Barat, untuk perjalanan kembali ke daerah asal.

Petang Hari

Memasuki sore hingga menjelang malam, situasi di depan pintu utama Gedung DPR RI sempat diwarnai massa dari elemen lain yang masih bertahan.

Penulis: Djono W. OesmanEditor: Djono W. Oesman