“Terutama untuk payment sistemnya, dan yang kedua gateway systemnya, jadi menggunakan QRIS. Nah ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusi keuangan kita bisa mencapai seoptimal mungkin, lebih tinggi dari yang sudah kita capai,” ungkap Airlangga.
Selain membuka akses perbankan, rekening yang disiapkan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai saluran penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Airlangga mengatakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan Indonesia berada di angka 69,57 persen. Angka tersebut masih berada di atas standar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mencapai 63 persen.
“Jadi kalau dibandingkan dengan OECD misalnya, OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” ujar Airlangga.
Dengan instruksi tersebut, pemerintah menargetkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan sistem pembayaran digital semakin luas, sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah secara lebih terintegrasi.[dit]











