Hukum  

Kasus Ahmad Ali Macet di KPK! Setelah Dekat Jokowi dan Masuk PSI?

FAKTANASIONAL.NET – Harta kekayaan Ahmad Ali sebanyak Rp3,4 miliar disita KPK dugaan gratifikasi batu bara pada Februari 2025 lalu. Namun kasusnya macet karena Dekat dengan Jokowi dan masuk PSI.

Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli, aktivis dan pegiat media sosial di akun FB @Guntur Romli, Rabu (16/9/2026).

Penggeledahan dan penyitaan harta Ahmad Ali terjadi ketika dia masih menjadi politikus Partai NasDem.

Kemudian Ahmad Ali meloncat ke lingkaran Jokowi. Ditunjuk sebagai Ketua Harian PSI.

Exit mobile version