DARI semua kepelikan, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang memegang saham Whoosh.
Kalau utangnya tidak dibayar melalui APBN, lalu siapa yang pada akhirnya menanggung risikonya?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika pengelolaan 60 persen saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memasuki babak baru.
Pemerintah sebelumnya menargetkan proses pengalihan selesai pada pertengahan September 2026, dengan skema pengelolaan yang melibatkan entitas pemerintah.
Laporan mengenai restrukturisasi juga menyebut tenor kewajiban dapat membentang hingga 80 tahun.
Angka 80 tahun itu bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan.
Itu adalah rentang waktu yang sangat panjang. Jauh melampaui satu periode pemerintahan, bahkan bisa melewati beberapa generasi pembuat kebijakan.
Karena itu, perdebatan mengenai Whoosh tidak seharusnya berhenti pada kalimat: “Utangnya tidak menggunakan APBN.”
Persoalan sebenarnya jauh lebih mendasar.
Utang Tidak Hilang Hanya Karena Pindah Pengelola
Pada Oktober 2025, Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan Danantara memiliki kemampuan membayar kewajiban KCIC tanpa menggunakan APBN.
Purbaya menyebut Danantara menerima dividen BUMN sekitar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun per tahun.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk menutup sekitar Rp2 triliun pembayaran bunga tahunan KCIC.
Secara administratif, logikanya dapat dipahami.
Utang perusahaan dibayar oleh perusahaan atau entitas yang mengelolanya, bukan langsung dari pos APBN.
Tetapi di sinilah publik perlu melihat persoalan dari kacamata yang lebih luas.
Dividen BUMN bukan uang yang jatuh dari langit. BUMN adalah perusahaan milik negara.
Ketika arus dividen yang sebelumnya masuk melalui mekanisme penerimaan negara kemudian dikelola dalam ekosistem investasi negara, perpindahan rekening tidak otomatis menghapus pertanyaan mengenai kepemilikan dan risiko publik.
Dengan kata lain, utang bisa berpindah ruang administrasi tanpa benar-benar menghilangkan risiko ekonominya.
Jika Danantara menggunakan hasil pengelolaan aset BUMN untuk memenuhi kewajiban Whoosh, maka publik tetap memiliki alasan untuk mengetahui bagaimana keputusan tersebut memengaruhi kemampuan negara mengelola aset lainnya.
Lebih penting lagi, bagaimana jika pendapatan Whoosh tidak cukup?
Siapa yang menutup kekurangannya?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu adalah pertanyaan tata kelola.
Pemerintah perlu menjelaskan struktur akhirnya secara terbuka.
Berapa total kewajiban KCIC setelah restrukturisasi?
Siapa debitur dan penanggung kewajiban tersebut?
Dari mana pembayaran pokok dan bunga berasal?
Apa yang terjadi jika pendapatan operasional Whoosh tidak mencukupi?
Dan yang paling penting: apakah terdapat bentuk dukungan negara yang secara langsung atau tidak langsung dapat muncul apabila kewajiban tersebut tidak mampu dipenuhi?
