Bukan pula soal melarang anak pejabat menjadi pejabat.
Yang harus diawasi adalah apakah institusi negara tetap independen ketika kepentingan politik keluarga penguasa bersinggungan dengan keputusan lembaga negara.
Sebab jika masyarakat mulai melihat bahwa hukum dapat berubah sesuai kebutuhan kekuasaan, maka masalahnya bukan lagi Gibran.
Masalahnya adalah kepercayaan terhadap hukum itu sendiri.
Dan kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta rakyat diam.
Kepercayaan dibangun dengan transparansi, independensi, dan kesediaan penguasa untuk diperiksa.
Pada Pemilu 2024, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan terpilih dengan 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah nasional.
Angka itu adalah fakta elektoral.
Tetapi kemenangan elektoral tidak seharusnya menjadi tiket untuk menghentikan pertanyaan tentang proses politik dan institusi yang mengiringinya.
Justru semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kewajiban untuk membuka diri terhadap pengawasan.
Karena demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih siapa yang berkuasa.
Demokrasi juga merupakan mekanisme untuk memastikan orang yang berkuasa tidak dapat mengatur seluruh pintu menuju kekuasaan hanya karena ia sedang memegang kunci.
Itulah mengapa kritik terhadap Dinasti Jokowi tidak semestinya dipukul rata sebagai kebencian kepada keluarga Jokowi.
Sebaliknya, kritik juga tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa bukti.
Yang diperlukan adalah keberanian untuk memeriksa fakta.
Siapa membuat aturan?
Kapan aturan berubah?
Siapa yang diuntungkan?
Apakah ada konflik kepentingan?
Bagaimana lembaga negara menjaga independensinya?
Dan apakah hukum berlaku dengan ukuran yang sama bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan maupun mereka yang berdiri jauh dari istana?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada perang tagar.
Sebab sejarah politik Indonesia berkali-kali mengajarkan satu hal: kekuasaan selalu memiliki alasan untuk membenarkan dirinya sendiri.
Karena itu, tugas pers bukan menjadi pengeras suara kekuasaan.
Tugas pers adalah menjadi lampu sorot.
Menyoroti ketika ada yang gelap. Menguji ketika ada yang janggal. Bertanya ketika pejabat meminta rakyat percaya begitu saja.
Dinasti Jokowi pada akhirnya tidak boleh hanya menjadi bahan pertengkaran antara pendukung dan penentang.
Ia harus menjadi bahan evaluasi tentang seberapa kuat republik ini menjaga jarak antara keluarga, kekuasaan, hukum, dan institusi negara.
Sebab republik yang sehat bukan republik tanpa kritik.
Republik yang sehat adalah republik yang penguasanya tetap bisa ditanya, hukumnya tetap bisa diperiksa, dan lembaganya tetap berani mengatakan tidak—bahkan ketika yang berdiri di depan pintunya adalah keluarga penguasa.
Dan kalau suatu hari rakyat mulai takut bertanya karena kekuasaan terlalu besar untuk disentuh, saat itulah masalah sebenarnya dimulai.
Bukan ketika dinasti disebut.
Melainkan ketika republik kehilangan keberanian untuk mempertanyakannya.[dit]
