“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.
Ia juga memastikan proses penggeledahan masih berjalan ketika pernyataan tersebut disampaikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan perkara tanah dan pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan di kantor ATR/BPN menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara. Ruangan pejabat tinggi di lingkungan kementerian tersebut turut diperiksa dalam rangka pencarian alat bukti tambahan.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” lanjut Budi.
Sampai penggeledahan berlangsung, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diperoleh penyidik dari lokasi-lokasi tersebut.[dit]











