KPK memastikan penyegelan beberapa ruang kerja di kantor pertanahan tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti. Kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan untuk proses kegiatan layanan publik ke depan,” kata Taufik.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah operasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta dua pihak swasta.
Empat tersangka lainnya yang disebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dari rangkaian penyidikan dan penggeledahan, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar yang ditemukan di sejumlah lokasi.
KPK menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara berkala melalui juru bicara lembaga antirasuah.
“Nanti ke depan kita akan update apabila memang sudah akan sampaikan ke publik tentunya seperti apa akan disampaikan oleh Jubir untuk update-nya,” ujar Taufik.[dit]











