KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar, Dugaan Keterkaitan dengan Nusron Wahid Didalami

Nusron Wahid.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penelusuran tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterkaitan empat dari delapan tersangka dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut masih akan ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui pihak yang menjadi pengguna maupun tujuan pemanfaatannya.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Informasi tersebut dikutip dari MetroTVNews.com. KPK juga mendalami kemungkinan sebagian dana digunakan untuk kepentingan organisasi ataupun kebutuhan pribadi Nusron Wahid.

Taufik menegaskan, penyidik belum berhenti pada penyitaan uang. Tim masih menelusuri asal, aliran, serta peruntukan dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW (Nusron Wahid), itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujar Taufik.

Pada saat yang sama, penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan.