Pemerintah Bantan Kabar Pemadaman Internet Se-indonesia, Komdigi: Itu Informasi Palsu!

Pemerintah Bantan Kabar Pemadaman Internet Se-indonesia, Komdigi: Itu Informasi Palsu!/(FKN/Sekar)

Pihaknya menambahkan, perawatan infrastruktur telekomunikasi memang dilakukan secara berkala oleh masing-masing operator seluler.

Kendati demikian, proses tersebut dijalankan secara bertahap dan terisolasi sehingga tidak akan menghentikan konektivitas secara masif di skala nasional.

Komdigi mengingatkan warga net untuk senantiasa menerapkan prinsip cermat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya, serta memverifikasi isu yang beredar melalui saluran resmi pemerintah atau kanal pemeriksa fakta tepercaya.

Masyarakat yang secara sengaja memproduksi atau mendistribusikan kabar palsu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan ketentuan regulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (sak)