Juru bicara lembaga antirasuah menyampaikan bahwa tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti secara terukur.
Penyidik terus memproses temuan di lapangan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah tegas KPK di BPN Jawa Timur ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap sektor pelayanan publik pertanahan.
Lembaga penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pungutan liar maupun manipulasi sertifikasi lahan guna mewujudkan transparansi tata kelola agraria nasional.[dit]
