Hukum  

KPK Duga Kantor Pertanahan Lakukan Setor Uang ke Oknum BPN Jawa Timur

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/(kpk)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan tersebut pada Senin (28/9/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah penyidik menemukan dan menyita uang ratusan juta saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Jumat (25/9/2026).

“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com.

Temuan uang tersebut menjadi bagian dari pendalaman KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Berdasarkan dokumentasi KPK, uang yang disita tersusun di atas meja dan terdiri atas mata uang Dollar Singapura (SGD), Dollar Amerika Serikat (USD), serta Rupiah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Uang tersebut ditemukan dalam amplop coklat dan map berwarna biru.