Suyudi tercatat pernah menjalankan tugas sebagai perwira reserse dan Kapolres. Kariernya kemudian berlanjut dengan menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.
Selain pengalaman di lingkungan kepolisian daerah, Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kepala BNN. Rangkaian pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal dalam menghadapi kompleksitas tugas yang kini diemban institusi Polri.
Edi menyebut pengalaman memimpin satuan kewilayahan turut menjadi bagian penting dari rekam jejak Suyudi. Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan kepemimpinan di tubuh Polri.
Persetujuan terhadap Suyudi Ario Seto diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengalaman di bidang reserse, penegakan hukum, serta kepemimpinan kewilayahan menjadi bagian dari rekam jejak yang melekat pada sosok perwira tinggi Polri tersebut.[dit]











