Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Muhammad Rifqinizamy Pimpin 23 Anggota DPR

Kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU)/(Ilustrasi)

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tahapan berikutnya berfokus pada penentuan agenda kerja sebelum pembahasan revisi UU Pemilu berjalan lebih lanjut.

Panja RUU Pemilu dipimpin oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dengan dukungan empat wakil ketua.

Berikut susunan pimpinan panitia kerja yang disebutkan dalam laporan SINDOnews:

– Ketua: Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
– Wakil Ketua: Aria Bima
– Wakil Ketua: Agun Gunanjar Sudarsa
– Wakil Ketua: Bahtra Banong
– Wakil Ketua: Dede Yusuf

Panja ini dibentuk untuk menangani pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI. Adapun rincian nama seluruh 23 anggota tidak tercantum dalam materi referensi yang tersedia.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan melalui informasi resmi DPR dan pemberitaan media.

Sebagaimana dikutip dari SINDOnews, Komisi II DPR akan menyampaikan jadwal pembahasan secara terbuka setelah agenda tersebut disusun.[dit]