FAKTANASIONAL.NET – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan kembali mengungkap informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid.
Informasi tersebut muncul saat kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memeriksa Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufiq.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Taufiq hadir sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Tirto, Mellisa mempertanyakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Taufiq yang menyebut nama Fahd El Fouz A. Rafiq sebagai pihak yang memberikan informasi terkait aliran dana ratusan miliar.
Mellisa membacakan bagian BAP yang menyebut adanya uang ratusan miliar yang disebut masuk kepada Nusron Wahid melalui Fuad Hasan Mashur dari Yaqut Cholil Qoumas.
“Saat pansus berjalan, terdapat uang ratusan miliar yang masuk ke Saudara Nusron Wahid melalui Saudara Fuad Hasan Masyhur dari Yaqut Cholil Qoumas melalui perantaranya, sehingga Pansus Haji DPR berhenti,” jelas Mellisa membaca ulang BAP Ahmad.
Taufiq kemudian menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak ia dengar secara langsung. Ia mengaku hanya mendengar pembicaraan di sekitar Tim Pengawas (Timwas) DPR pada 2025.










