Hukum  

Kajari Konawe Fachrizal Diamankan Tim Kejati Sultra, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Diselidiki

Kajari Konawe Fachrizal Diamankan Tim Kejati Sultra, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Diselidiki/(Foto: Facebook)

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Fachrizal telah dilimpahkan kepada Kejagung. Dengan demikian, pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan oleh pihak yang berwenang di tingkat pusat.

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga Kamis (8/10), Sugeng belum menjelaskan secara terperinci bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Fachrizal. Belum ada pula keterangan mengenai kemungkinan keterkaitan persoalan tersebut dengan penanganan perkara tertentu di wilayah Konawe.

Sugeng menyatakan bahwa materi pemeriksaan masih didalami oleh Kejagung. Keputusan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut juga menjadi kewenangan institusi itu.

“Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti di sana yang memutuskan,” katanya.

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai yang menjadi dasar pengamanan Fachrizal. Namun, rincian dugaan tersebut belum dipaparkan secara terbuka oleh pihak Kejati Sultra.[dit]