Berikut daftar perubahan jabatan yang diumumkan Polri:
1. Wakapolda Sumatera Utara: Brigjen Naek Pamen Simanjuntak digantikan Brigjen Fadillah Zulkarnaen.
2. Wakapolda Sulawesi Tengah: Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf digantikan Brigjen Semmy Ronny Thabaa.
3. Wakapolda Banten: Brigjen Iwan Saktiadi digantikan Brigjen Zain Dwi Nugroho.
4. Wakapolda Aceh: Brigjen Ari Wahyu Widodo digantikan Brigjen Latif Usman.
5. Wakapolda Jawa Tengah: Brigjen Latif Usman digantikan Brigjen Herindra Rahmawan.
6. Wakapolda Sumatera Selatan: Brigjen Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), diangkat menjadi Wakapolda Sumsel.
7. Wakapolda Jawa Timur: Kombes Feri Handoko Soenarso, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara, diangkat menjadi Wakapolda Jatim.
Menurut Johnny Eddizon Isir, mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri. Penempatan personel mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan institusi.
Melalui prinsip meritokrasi, Polri menekankan pentingnya kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas dalam menentukan pejabat yang menerima amanah baru.
Rotasi yang tertuang dalam surat telegram bertanggal 10 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di tubuh kepolisian. Polri menyatakan bahwa setiap personel yang dipercaya menempati jabatan baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.[dit]










