Prancis Desak Palestina Batalkan Penundaan Pemilu hingga September 2027

Gaza Tetap Bagian Palestina, Menlu Shahin Tegaskan Tak Boleh Dipisahkan dari Tepi Barat/Pixabay

Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dekret itu menyoroti serangan militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan pemukim, serta pembatasan pergerakan. Penahanan pendapatan pajak Palestina oleh Israel juga disebut menghambat persiapan pemilihan.

Sementara itu, kondisi keamanan dan kemanusiaan di Gaza menjadi perhatian tersendiri. Dekret tersebut menyebut penarikan pasukan Israel yang belum tuntas dan rekonstruksi yang belum berjalan sebagai kendala. Akses petugas komisi pemilu serta pemantau internasional ke Gaza dan Yerusalem Timur juga disebut dibatasi Israel.

Dua pejabat Palestina sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa pimpinan Fatah dan Hamas sepakat menunda pemilu dalam pertemuan di Kairo, Mesir, Rabu (7/10).

Keputusan penundaan tersebut muncul beberapa pekan setelah Abbas menegaskan jadwal pemilu November dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada 24 September. Ia juga sebelumnya berjanji secara tertulis kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk menggelar pemilu presiden serta legislatif.

Janji itu menjadi bagian dari pengakuan Prancis terhadap negara Palestina pada September 2025. Pada Kamis (8/10), Kementerian Luar Negeri Prancis kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilu dan menyambut peluncuran misi pemantau pemilu Uni Eropa.

Palestina terakhir kali menyelenggarakan pemilu legislatif pada 2006 dan pemilu presiden pada 2005. Sejak masa jabatannya berakhir pada 2009, Abbas terus memerintah melalui dekret.[dit]